Hotman Paris: Istri dan Ibu Nadiem Makarim Pertanyakan Kesalahan Eks Mendikbudristek Itu

Crime96 Dilihat

Jakarta, 6 September 2025 – SETELAH diperiksa tujuh setengah jam oleh Kejaksaan Agung, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim ditetapkan menjadi tersangka korupsi laptop berbasis Chromebook. Nadiem keluar dari gedung Pidana Khusus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung pukul 16.29 WIB dengan mengenakan rompi tahanan, Kamis, 4 Agustus 2025.

Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyebut eks mendikbudristek itu tidak menyangka akan ditetapkan jadi tersangka. “Ibunya nanya saya, kesalahannya di mana? Istrinya juga menanyakan, karena tadi pagi berangkat, memang dalam keadaan tenang, yakin, karena memang tidak ditemukan apapun,” kata Hotman melalui sambungan telepon, Kamis, 4 September 2025.

Hotman bercerita, saat ia menjemput Nadiem di apartemennya, Kamis pagi, Nadiem diantar istrinya sampai menuju mobil. Mereka masih berkeyakinan Nadiem tidak bersalah.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, kejaksaan menuding Nadiem melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan dalam korupsi pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook, Nadiem disebut membuat kesepakatan dengan pihak Google untuk memilih produk Google, yakni ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) dalam proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Nurcahyo mengatakan kesepakatan itu dicapai sebelum ada pelaksanaan pengadaan TIK di Kemendibudristek. Artinya, sudah ada pengkondisian agar pengadaan spesifikasi laptop mengarah ke produk tertentu sebelum pengadaan ada.

Sampai hari ini, kejaksaan belum menyampaikan perihal keuntungan yang diterima Nadiem Makarim dari proyek pengadaan laptop Chromebook. Jaksa tengah menelusuri, apakah Nadiem mendapat keuntungan lewat jalur investasi Google ke perusahaan yang ia dirikan, Gojek. Perusahaan tersebut merger dengan Tokopedia pada 2021 menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Pada 8 Juli 2025, penyidik menggeledah kantor mereka di Jalan Iskandarsyah, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.