Akhirnya Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Perselisihan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

Berita272 Dilihat

Penetapan Tersangka Lisa Mariana dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan ini menjadi babak baru dalam perseteruan panjang antara keduanya yang sempat menghebohkan publik.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025. “Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujarnya di Jakarta, Minggu 19 Oktober 2025. Rizki menjelaskan pemeriksaan tersebut akan dilakukan pukul 11.00 WIB. “Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17 Oktober 2025) malam,” katanya.

Rizki juga mengungkapkan bahwa sebenarnya Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, meski ia tidak merinci lebih jauh mengenai detail penetapan tersebut.

Awal Perseteruan dan Laporan Polisi

Kasus ini bermula pada 26 Maret 2025 ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil ke akun Instagram miliknya. Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Akibat unggahan itu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Laporan tersebut kemudian berlanjut ke proses penyidikan.

Dalam rangka penyelidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti menjelaskan bahwa hasil tes menunjukkan tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.

Klaim dan Konflik yang Berujung ke Jalur Hukum

Permasalahan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil berawal dari tudingan perselingkuhan serta klaim bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa. Lisa menyatakan dirinya hamil dan melahirkan anak yang disebut hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil, bahkan mengaku siap menjalani tes DNA. Namun, hasil tes justru membantah klaim tersebut.

Konflik semakin memanas setelah Lisa menuding Ridwan Kamil pernah memintanya membuat video pribadi dengan imbalan uang yang tak pernah diberikan. Perselisihan yang awalnya bersifat pribadi itu akhirnya masuk ke ranah hukum setelah upaya mediasi damai antara keduanya gagal.

Ridwan Kamil memutuskan untuk menempuh jalur hukum hingga tuntas. Sementara Lisa memilih menyerahkan proses hukum kepada penyidik Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum, bukan opini publik. Ia menilai penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka sudah sesuai dengan hasil penyidikan dan bukti yang ada.

Menurut Muslim, keputusan kliennya untuk menolak mediasi dan melanjutkan kasus hingga ke tahap hukum dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap penyebaran fitnah di ruang publik.

Langkah hukum ini sekaligus menegaskan posisi Ridwan Kamil yang memilih jalur formal ketimbang membiarkan isu berkembang di media sosial. Dengan penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana, kasus ini kini memasuki tahap lanjutan di Bareskrim Polri.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *