Pengunjung Taman Marah, Fotografer Dilarang dan Diminta Bayar Rp500.000

Berita302 Dilihat

Pengunjung Dilarang Memotret di Tebet Eco Park, Ternyata Ini Penjelasan Pengelola

Seorang pengunjung Tebet Eco Park, AM (34), mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat ingin memotret di area taman. Kejadian ini terjadi pada Kamis (16/10/2025) ketika AM datang ke taman untuk mengisi waktu luang dengan membawa kameranya.

Awalnya, AM duduk sekitar setengah jam dan kemudian pindah ke area dalam taman. Namun, tidak lama kemudian, seseorang yang mengenakan rompi dan ID card mendekatinya. Orang tersebut mengaku sebagai anggota komunitas fotografer di taman dan menegur AM karena memotret tanpa izin.

AM menjelaskan bahwa ia merasa ditegur dan dilarang oleh komunitas tersebut. Selain itu, ia juga diminta untuk membayar ‘izin’ sebesar Rp500.000. Menurut AM, memotret di ruang publik diperbolehkan selama tidak mengganggu orang lain. Namun, komunitas fotografer tetap bersikeras bahwa hanya fotografer berizin yang boleh mengambil gambar di taman.

Selain teguran, AM juga dipaksa untuk bergabung dengan komunitas fotografer dengan biaya Rp500.000. Katanya, uang tersebut termasuk kartu identitas anggota. Jika hasil foto dijual, ada potongan 10 persen untuk komunitas. AM menolak karena fotografi hanya untuk hobi dan pekerjaan sampingannya.

Setelah penolakan tersebut, komunitas fotografer menyatakan AM tidak boleh memotret di area tersebut. AM merasa seperti diancam dan akhirnya berhenti memotret.

Menurut AM, pengelola Tebet Eco Park tidak pernah melarang atau menegur aktivitas fotografi. Ia juga menunjukkan percakapan dengan akun Instagram komunitas fotografer Tebet Eco Park, @tebetekoparkofficial.

Dalam percakapannya, komunitas fotografer menyampaikan permintaan maaf atas kata-kata kurang berkenan dari anggota. Mereka juga menjelaskan bahwa untuk memotret di kawasan Tebet Eco Park harus ada izin khusus bagi komunitas fotografer demi kenyamanan bersama.

Kejadian serupa pernah dialami AM di Gelora Bung Karno (GBK), di mana jumlah fotografer dibatasi dan ada biaya keanggotaan tertentu. Menurut AM, fenomena ini menimbulkan kesan bahwa area publik “dikuasai” oleh komunitas tertentu.

Meski sudah ada permintaan maaf dan klarifikasi, AM berharap pengelola Tebet Eco Park menegaskan aturan terkait aktivitas fotografi agar tidak menimbulkan kebingungan.

“Kalau memang ada area terbatas untuk foto, ya tolong diberi tanda jelas. Jadi tidak ada lagi kesalahpahaman antara pengunjung dan komunitas,” ujar dia.

Penjelasan Pengelola Tebet Eco Park

Menanggapi kejadian ini, Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, menegaskan bahwa pihak dinas tidak melarang aktivitas fotografi di area taman.

“Dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan.”

“Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus,” jelas Dimas saat dikonfirmasi.

“Pengunjung diperbolehkan memotret di taman. Izin dari pihak dinas tidak dibutuhkan, baik untuk komunitas maupun perorangan.”

“Tidak ada larangan resmi,” jelas Dimas.

Pihak pengelola taman sudah bertemu dengan perwakilan komunitas fotografer tersebut untuk menjelaskan terkait biaya Rp500.000 yang diminta. Perwakilan komunitas, melalui pengelola Tebet Eco Park, menegaskan bahwa biaya Rp500.000 yang dibebankan adalah kesepakatan internal komunitas, bukan aturan resmi dari pihak taman.

“Rp250.000 untuk ID card, sisanya untuk kas yang digunakan untuk program Jumat Berkah setiap akhir bulan. Tidak ada kaitannya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park,” jelas perwakilan komunitas.

Komunitas fotografer juga melakukan klarifikasi kepada pengelola karena kabar yang beredar di masyarakat sempat menimbulkan kesalahpahaman, seolah-olah pengelola resmi memungut biaya atau memberikan izin khusus melalui komunitas.

“Kami ingin memastikan pengelola dan pengunjung paham bahwa kegiatan fotografi di taman tetap terbuka untuk umum, dan biaya Rp500.000 sepenuhnya merupakan keputusan komunitas untuk anggota baru, bukan syarat resmi dari pihak taman,” ujar perwakilan komunitas.

Klarifikasi ini juga dimaksudkan agar pengunjung tidak merasa terintimidasi atau dibatasi ketika ingin memotret di Tebet Eco Park.

Dengan penegasan dari pengelola, pengunjung Tebet Eco Park kini dapat memotret tanpa khawatir melanggar aturan. Pengunjung diharapkan dapat memahami perbedaan antara aturan resmi pengelola dan kebijakan internal komunitas, sehingga aktivitas fotografi di Tebet Eco Park tetap dapat dilakukan secara aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *