Masa Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Target Pendapatan Negara yang Tidak Terpenuhi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memasuki masa satu tahun pada Senin (20/10/2025) esok. Dalam masa kampanye, Prabowo-Gibran menyampaikan janji ambisius yaitu rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%. Namun, secara historis, rasio pendapatan negara terhadap PDB selalu berada di kisaran 12—13%.
Dalam dokumen Asta Cita, Prabowo sudah menyiapkan jurus untuk mewujudkan rasio pendapatan negara terhadap PDB menjadi 23% dengan reformasi kelembagaan lewat pembentukan Badan Penerimaan Negara. Nyatanya, hingga kini Badan Penerimaan Negara tak kunjung terealisasi.
Pemerintahan Prabowo seperti tak punya opsi jurus lain. Setahun menjabat, penerimaan pajak—sebagai sumber utama pendapatan negara—tak menunjukkan perkembangan spesial. Malahan, penerimaan pajak terus mengalami kontraksi secara tahunan sejak awal 2025.
Hingga kuartal III/2025 atau akhir September 2025, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun atau baru setara 62,4% dari outlook sepanjang tahun (Rp2.076,9 triliun). Sebagai perbandingan, angka itu turun 4,4% dari realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.354,9 triliun atau sudah setara 70,5% dari outlook sepanjang tahun.
Kebijakan Perpajakan yang Belum Jelas Arahnya
Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai kebijakan perpajakan yang dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran memang belum menunjukkan arah yang jelas. Menurutnya, Prabowo mewarisi kondisi ‘mati gaya’ dari akhir pemerintahan Jokowi, ketika sejumlah kebijakan fiskal dibatalkan, termasuk rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan program Tapera.
“Tidak ada yang salah dengan keputusan membatalkan kebijakan. Itu bentuk pemerintah mendengar aspirasi publik. Namun, ketika potensi penerimaan turun, belanja negara semestinya ikut disesuaikan,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (19/10/2025).
Fajry mengingatkan, ketidakseimbangan antara penerimaan dan belanja berpotensi memperlebar defisit. Kondisi itu bisa mempertinggi persepsi risiko fiskal, yang terbukti ketika investor asing menarik kepemilikan surat utang pemerintah pada September lalu dan menekan nilai tukar rupiah.
Risiko Defisit dan Kesalahan Kebijakan Fiskal
Dia mengingatkan agar pemerintah tidak mengulang kesalahan kebijakan fiskal sembrono seperti yang dilakukan mantan Perdana Menteri Inggris Elizabeth Truss, yang gagal menjaga keseimbangan antara pemotongan pajak dan pengeluaran negara. “Saat itu Truss melakukan pemotongan tarif pajak [pendapatan] namun gagal menjaga sisi pengeluaran [belanja]. Akhirnya, nilai tukar poundsterling anjlok dan inflasi meningkat,” katanya.
Fajry pun menilai APBN 2025 menghadapi risiko shortfall pajak yang besar. Jika kinerja penerimaan pajak sampai akhir tahun hanya setara dengan capaian beberapa bulan terakhir maka dia memproyeksikan realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 82,22% dari outlook sepanjang tahun atau shortfall sekitar Rp389,26 triliun.
“Sekalipun ada extra effort seperti tahun lalu, penerimaan pajak hanya akan mencapai 85%–88%. Sangat sulit untuk mencapai outlook APBN yang ditetapkan 94%,” jelas Fajry.
Target Penerimaan Pajak Tahun Depan yang Tidak Realistis
Sejalan dengan itu, target penerimaan pajak dalam APBN 2026 akan semakin tidak realistis. Jika terjadi shortfall pajak melebar pada tahun ini maka pemerintah harus menambah penerimaan sekitar Rp557,66 triliun atau naik 30,98% agar sesuai dengan target pada tahun depan.
‘Kita tidak bisa berharap sentuhan “magis” Sri Mulyani karena beliau sudah tak lagi menjabat. Kita berharap pada sentuhan “magis” Purbaya agar risiko APBN tetap terjaga. Kita tak tahu, apakah dia punya kemampuan seperti SMI atau tidak? Beliau harus membuktikan. Kembali saya ingatkan, risiko fiskal adalah hal penting yang perlu kita jaga,” ujarnya.
Koordinasi Internal yang Lemah
Lebih jauh, Fajry juga menyoroti lemahnya koordinasi di internal pada tahun pertama masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Dia menilai terlalu banyak ‘kepala’ yang tidak terkontrol, bahkan kerap membuat pernyataan publik yang saling bertentangan.
“Ada pejabat yang menyalahkan Menteri Keuangan atas kebijakan PPN dan PPh Badan, ada yang mendorong penurunan tarif, ada juga yang ingin menggelar amnesti pajak jilid III,” ingatnya.
Fajry menyebut kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian kebijakan yang tinggi, berdampak pada perilaku dunia usaha yang cenderung menahan investasi. Akibatnya, perekonomian menjadi lesu.
“Berbeda sekali dengan di era Jokowi, dulu hanya ada duet Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto. Sekarang banyak sekali ‘kepala’ yang tak terkontrol dan hanya buat gaduh,” tutupnya.











