Pengembalian Jam Tangan Richard Mille Sahroni, Warga: Kasian Orang Tuanya

PENJARAH yang mengambil jam tangan Richard Mille milik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni telah mengembalikannya ke Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) setempat. Pelaku yang masih berusia anak-anak mengembalikan jam yang diperkirakan seharga Rp 11,7 miliar itu melalui orang tuanya.

Dua warga di sekitar kediaman politikus Partai NasDem tersebut membenarkan peristiwa pengembalian jam tangan tersebut. Mereka menyatakan pelaku merupakan anak dari warga setempat, Kelurahan Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka bahkan sempat membenarkan alamat pelaku yang Tempo dapatkan. Namun mereka melarang Tempo mendatangi alamat tersebut.

Mereka beralasan, persoalan sudah dianggap selesai dan sang terduga pelaku sebaiknya dibiarkan hidup tenang.

“Kasian juga orang tuanya,” kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui Tempo, Senin, 1 September 2025.

Warga lainnya menyatakan jam tangan Richard Mille tersebut sudah diserahkan kepada RT atau RW di lingkungan tempat Sahroni tinggal. Meski rumah pelaku dan Sahroni berdekatan, namun berada di RW yang berbeda. Selain itu momen pengembalian jam tangan sudah beredar di media sosial.

Tempo berupaya untuk mewawancarai ketua RT dan RW setempat. Namun warga sekitar memilih bungkam, hanya berkata singkat bahwa mereka tak akan memberikan keterangan apa pun demi kenyamanan bersama.

“Mohon dimaklumi,” ujar salah seorang warga yang berjaga di sekitar lorong.

Sejak peristiwa penjarahan rumah Sahroni terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Massa mendatangi rumah itu dan kemudian merusak barang berharga seperti kendaraan yang ada di sana.

Massa juga mengambil sejumlah barang berharga seperti peralatan elektronik, meja, perabotan rumah tangga, brankas berisi uang dolar Singapura, tas mewah, patung tokoh kartun Iron Man, dan sebagainya. Sahroni dan keluarganya tak berada di tempat saat peristiwa itu terjadi.

Sejak peristiwa itu terjadi, warga menjaga ketat kawasan sekitar rumah Sahroni. Mereka memasang spanduk putih bertuliskan merah di sejumlah gang yang mengarah ke rumah itu.

“Dilarang masuk kecuali warga RT 06, RT, 08,” tertulis dalam spanduk tersebut. Tempo mengunjungi tempat itu sekitar pukul 14.30 WIB Senin, 1 September 2025.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengatakan belum menangkap satu pun terduga pelaku penjarahan rumah Sahroni karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Hingga saat ini belum ada yang diamankan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, kepada Tempo pada Senin, 1 September 2025.

Ahmad Sahroni menjadi sasaran kemarahan massa setelah merespon soal tuntutan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia menyebut orang yang menyerukan tuntutan itu sebagai orang paling tolol di dunia.

Tuntutan itu sendiri muncul setelah DPR mendapat tambahan tunjangan rumah, kenaikan tunjangan beras dan tunjangan bensin. Total, setiap anggota DPR RI bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp 100 juta per bulan.

Partai NasDem pun telah mencopot Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR dan menggesernya ke Komisi I. Belakangan, NasDem menyatakan menonaktifkan pria yang disebut sebagai Crazy Rich Tanjung Priok itu dari DPR.