Sejarah Peringatan Hari Santri Nasional
Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober menjadi momen penting untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tahun ini, peringatan tersebut akan kembali dirayakan pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Awal mula penetapan Hari Santri tidak lepas dari peristiwa bersejarah Resolusi Jihad yang terjadi pada 22 Oktober 1945. Saat itu, setelah berakhirnya Perang Dunia II, pasukan Belanda kembali datang ke Indonesia dengan maksud merebut wilayah yang sebelumnya dikuasai Jepang. Padahal, Indonesia baru saja memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Dalam situasi genting tersebut, KH Hasyim Asy’ari, ulama besar pendiri Nahdlatul Ulama (NU), mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad sebagai seruan bagi umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari upaya penjajahan kembali. Dikisahkan, Soekarno, sebagai tokoh pemuda yang kemudian menjadi Presiden pertama Indonesia, sempat meminta nasihat KH Hasyim Asy’ari mengenai hukum mempertahankan kemerdekaan. Dari situlah muncul semangat jihad fi sabilillah untuk melawan penjajahan dan menegakkan kedaulatan negara.
Peristiwa heroik inilah yang menjadi dasar lahirnya penetapan Hari Santri Nasional, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para santri dan ulama yang berjuang demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.
Kyai besar KH. Hasyim Asyari lalu memberikan jawaban dengan mengeluarkan tiga fatwa, yaitu:
- Hukumnya memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardlu’ain bagi tiap-tiap orang Islam;
- Hukumnya orang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta kompotannya adalah mati syahid;
- Hukumnya orang yang memecah persatuan kita sekarang ini adalah wajib dibunuh.
Atas dasar fatwa ini, para ulama se-Jawa dan Madura mengukuhkan Resolusi Jihad dalam rapat yang digelar pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) di Bubutan, Surabaya.
Hasilnya, fatwa Resolusi Jihad Fi Sabilillah ini disebarkan melalui masjid, mushala, dan gethuk tular (dari mulut ke mulut). Namun, atas pertimbangan politik, Resolusi Jihad tidak disiarkan melalui radio dan surat kabar.
Selain Hizbullah dan Sabilillah, anggota kelaskaran lainpun berbondong-bondong ke Surabaya. Tokoh pahlawan nasional Bung Tomo memberikan pidato untuk menggelorakan semangat rakyatnya, setelah terbitnya Resolusi Jihad. Sebelumnya, Bung Tomo menemui KH. Hasyim Asyari di Pesantren Tebuireng.
KH. Hasyim Asyari menyarankan pekik takbir harus senantiasa mengiringi pidato Bung Tomo. Resolusi Jihad berhasil menjadi peganggan spiritual bagi para pemuda pejuang di kawasan Jawa dan Madura.
Sementara di Surabaya, rakyat sedang menunggu pecahnya pertempuran melawan Belanda. Mereka menanti kesatuan pemuda yang berbondong-bondong ke Surabaya. Ultimatum dari Belanda sama sekali tidak meruntuhkan mental pejuang dan rakyat Surabaya.
Pertempuran Melawan Pasukan Belanda
Pada tanggal 9 November malam hingga dini hari tanggal 10 November, tidak ada satupun penduduk kota Surabaya yang tidur. Semua memasang barikade penutup jalan untuk menghambat gerakan musuh. Namun, di tengah ketegangan malam itu, ratusan pejuang berkumpul di Kampung Baluran Gang V. Mereka antre bergiliran menunggu pemberian air yang telah didoakan oleh ulama yang berasal dari Banten, KH. Abbas Djamil.
Para ulama juga menjadi garda depan pertempuran di Surabaya. Prediksi Belanda meleset jauh, dukungan logistik yang melimpah, alutsista yang modern serta ribuan serdadu ternyata kesulitan menaklukan Surabaya. Prediksi Surabaya dapat dikuasai dalam waktu 3 hari, ternyata pontang-panting Belanda baru bisa merangsek masuk setelah 100 hari pertempuran.
Perang tersebut sangat mengerikan, jauh dari yang dibayangkan pihak Sekutu. Pemuda Surabaya menjadi sangat brutal dan ganas dengan pekikan Allahu Akbar. Dalam pertempuran sengit itu, pemimpin Sekutu Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby tewas. Pertempuran itu berlangsung pada 27 hingga 29 Oktober 1945.
Persatuan pemuda ini tidak dapat dilepaskan akibat adanya Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Penetapan Hari Santri Nasional
Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.
Hari Santri Nasional resmi diperingati setiap tanggal 22 Oktober.






