Kementerian Pariwisata Apresiasi 10 Desa Wisata yang Meraih Sertifikasi Berkelanjutan
Kementerian Pariwisata mengapresiasi keberhasilan 10 desa wisata dalam meraih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan 2025. Dalam pernyataannya, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan harapan bahwa semakin banyaknya desa wisata yang tersertifikasi akan menciptakan ekosistem pariwisata yang inklusif, berdaya saing global, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
Menurut Widiyanti, sertifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan desa wisata di Indonesia bisa naik kelas, bukan hanya menjadi destinasi unggulan tetapi juga dikelola dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, pelestarian budaya, serta pemberdayaan masyarakat setempat. Program ini diharapkan mendorong pengembangan desa wisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan, serta menjadi bagian dari kerangka program pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia.
Kolaborasi dengan BCA
Sertifikasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Bank Central Asia (BCA). Proses penentuan status mutu, standar, dan kualitas desa wisata dilakukan melalui mekanisme penilaian atau audit menggunakan kriteria dan indikator kepariwisataan berkelanjutan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.
Proses sertifikasi dilakukan melalui lembaga sertifikasi yang bernaung di bawah Kemenpar, yaitu Lembaga Sertifikasi Produk Indonesia Sustainable Tourism Council (LS Pr-ISTC). Desa wisata yang dipilih untuk disertifikasi adalah desa wisata berstatus maju atau mandiri, serta telah memiliki prestasi di tingkat nasional maupun internasional.
Daftar Desa Wisata yang Terpilih
Dari 10 desa yang terpilih, empat di antaranya berhasil memperoleh sertifikasi melalui program dari Kementerian Pariwisata. Keempat desa tersebut adalah:
- Desa Wisata Wanurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
- Desa Wisata Krebet di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Desa Wisata Les di Kabupaten Buleleng, Bali
- Desa Wisata Senaru di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
Selain itu, enam desa wisata lainnya berhasil memperoleh sertifikasi melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) dari BCA. Enam desa tersebut adalah:
- Desa Wisata Dayun di Kabupaten Siak, Riau
- Desa Wisata Kreatif Terong, di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
- Desa Wisata Tamansari di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
- Desa Wisata Pentingsari di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Desa Wisata Taro di Kabupaten Gianyar, Bali
- Desa Wisata Bilebante di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
Strategi Nasional Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Program Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan menjadi bagian dari strategi nasional pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan pilar-pilar pembangunan desa wisata mencakup ekonomi, sosial-budaya, serta lingkungan.
Direktur BCA Antonius Widodo Mulyono menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung Kementerian Pariwisata dalam pelaksanaan program ini. “Kami meyakini inisiatif ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui pariwisata,” ujarnya.












