Penutupan Akses Rumah Sakit Pratama Solor Memengaruhi Persiapan Visitasi
Pada hari Minggu, 19 Oktober 2025, warga Desa Lewohedo, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur, melakukan aksi penutupan akses masuk dan keluar kawasan Rumah Sakit Pratama Solor. Aksi ini langsung memengaruhi kegiatan tim manajemen dan tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan tersebut.
Akibatnya, aktivitas persiapan visitasi harus dilakukan dari luar area Rumah Sakit Pratama Solor dan wilayah Desa Lewohedo. Plt. Direktur RS Pratama Solor, Andi Hekin, segera menginstruksikan tim manajemen dan nakes yang ditugaskan untuk tidak beraktivitas langsung di rumah sakit tersebut.
Rencana kerja persiapan tahapan visitasi diarahkan oleh Andi Hekin untuk dilaksanakan dari tempat kerja masing-masing. Arahan ini juga diikuti dengan pembagian tugas antara mereka.
“Informasi penting terkait rencana besok untuk hadir di RSUD Solor untuk mempersiapkan dokumen visitasi ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Semua aktivitas persiapan dokumen untuk keperluan visitasi dilakukan di Puskesmas masing-masing dulu. Nanti akan dibagikan tugas masing-masing dan akan di-share di grup ini. Demikian untuk maklum, tetap semangat untuk menjadi berkat bagi setiap orang, selamat berhari Minggu,” ujar Andi Hekin.
Sementara itu, dari Desa Lewohedo, terdengar kabar bahwa hari ini, Senin, 20 Oktober 2025, pihak Pemkab Flores Timur melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur bersama Tim manajemen RS Pratama Solor akan melakukan pertemuan dengan warga Desa Lewohedo.
“Sudah ada konfirmasi soal itu, dan kami siap menanti kedatangan tim Pemkab Flores Timur,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Lewohedo, Petrus Kanisius Hama Lamen.
Sebelumnya diberitakan, aksi penutupan akses masuk dan keluar kawasan Rumah Sakit Pratama Solor dipicu oleh kekecewaan masyarakat setempat terhadap aktivitas tim Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur bersama sejumlah nakes yang telah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dan surat tugas untuk bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) RS Pratama Solor sejak Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Petrus Kanisius Hama Lamen, aktivitas tim Dinas Kesehatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah desa (Pemdes), tetua adat, maupun masyarakat Lewohedo.
Masyarakat setempat sebelumnya telah menyampaikan pembatalan aktivitas operasional RS Pratama Solor kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Kesehatan. Karena itu, warga berasumsi tidak akan ada kegiatan apa pun di area rumah sakit tersebut.
Namun, ketika warga Lewohedo sedang fokus pada prosesi pemakaman salah satu warga desa, mereka mendadak dikejutkan oleh kabar bahwa tim Dinas Kesehatan Flores Timur tengah menggelar pertemuan dengan para nakes Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menerima surat penugasan bekerja di RS Pratama Solor.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Wilayah
Aksi penutupan akses oleh warga Desa Lewohedo menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah mereka. Mereka merasa bahwa kehadiran tim Dinas Kesehatan dan nakes di area rumah sakit harus didiskusikan terlebih dahulu dengan pihak desa dan masyarakat setempat.
Keputusan warga untuk menutup akses masuk dan keluar kawasan RS Pratama Solor juga menunjukkan kekhawatiran mereka terhadap pengelolaan fasilitas kesehatan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan komunitas setempat.
Tindakan yang Diambil oleh Pihak Terkait
Dalam rangka mencari solusi atas konflik ini, Pemkab Flores Timur melalui Dinas Kesehatan dan Tim manajemen RS Pratama Solor akan melakukan pertemuan dengan warga Desa Lewohedo. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan masalah yang muncul akibat aksi penutupan akses tersebut.
Selain itu, pihak rumah sakit juga berkomitmen untuk terus memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan di lingkungan RS Pratama Solor dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Untuk menghindari konflik serupa di masa depan, beberapa langkah penting perlu diambil:
- Koordinasi yang lebih baik antara pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan masyarakat setempat.
- Transparansi informasi tentang kegiatan yang akan dilakukan di lingkungan rumah sakit.
- Partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan fasilitas kesehatan.
- Peningkatan komunikasi antara pihak-pihak terkait agar tidak ada kesalahpahaman yang berujung pada tindakan yang tidak diinginkan.






