5 Obat Ilegal Paling Laku di Platform Online

Berita59 Dilihat

Daftar Obat Ilegal yang Ditemukan di E-Commerce

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengungkapkan lima jenis obat ilegal yang paling banyak ditemukan di platform e-commerce selama periode Januari hingga Juni 2025. BPOM melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal secara daring untuk melindungi masyarakat, khususnya para pengguna internet yang sering berbelanja produk kesehatan secara online.

Dalam laporan mereka, BPOM menemukan ribuan akun dan produk obat ilegal di marketplace. Tautan-tautan tersebut telah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (idEA). Berikut adalah daftar obat ilegal yang paling banyak ditemukan:

  • Cream BL:

    Terdapat sebanyak 2.184 tautan dengan total 113.851 produk yang terjual. Lokasi toko terbanyak berada di Kabupaten Tangerang.

  • Pi Kang Wang:

    Ada 1.395 tautan dan 185.400 produk yang berhasil terjual. Penjual terbanyak berada di Jakarta Barat.

  • Tramadol:

    Sebanyak 629 tautan ditemukan dengan hanya 17 produk yang terjual. Lokasi penjual terbanyak ada di Kabupaten Purwakarta.

  • Pabron Kids:

    Terdapat 582 tautan dan 713 produk yang terjual. Toko terbanyak berada di Jakarta Barat.

  • USA Viagra MMC:

    Ditemukan 286 tautan dengan total 42.438 produk yang terjual. Lokasi penjual terbanyak ada di Jakarta Barat.

Tramadol merupakan salah satu obat yang dilarang diperjualbelikan secara bebas. Penggunaannya harus dilakukan berdasarkan resep dokter. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan yang tidak memiliki izin resmi.

Layanan Pengaduan BPOM

BPOM rutin melakukan pemantauan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal secara daring. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen dan menjaga kualitas produk yang beredar di pasar digital.

Masyarakat dapat melaporkan produk ilegal yang ditemukan di e-commerce melalui beberapa cara. Pertama, melalui aplikasi BPOM Mobile yang bisa diunduh di Google Play dan App Store. Kedua, melalui layanan contact center HALO BPOM dengan nomor 1500533. Dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih mudah dalam memberikan informasi tentang produk ilegal yang ditemukan.

Peringatan dan Kesadaran Masyarakat

Selain itu, BPOM juga mengingatkan masyarakat akan bahaya dari penggunaan produk ilegal. Beberapa kali, BPOM menemukan obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya. Bahkan, ada temuan bahan pewarna industri dalam produk kosmetik seperti eyeshadow. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap produk kesehatan dan kecantikan sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Beberapa produk kosmetik berbahaya juga telah dicabut izinnya oleh BPOM. Perusahaan seperti Salsa dan PINKFLASH memberikan klarifikasi terkait hal ini, tetapi penting bagi konsumen untuk selalu waspada dan memilih produk yang sudah terdaftar serta aman digunakan.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan layanan pengaduan yang mudah diakses, BPOM berupaya untuk menciptakan lingkungan belanja online yang lebih aman dan terpercaya. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif dalam melaporkan kecurigaan terhadap produk ilegal yang ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *