Situs Wanita – Musisi Sherina Munaf akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (12/9). Kedatangannya ini untuk memberikan klarifikasi terkait unggahan di media sosialnya mengenai penyelamatan seekor kucing yang disebut-sebut milik anggota DPR RI non-aktif, Uya Kuya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan kehadiran Sherina. Ia tidak datang sendirian, melainkan didampingi oleh satu saksi lainnya. “Betul hadir. Sama satu saksi juga ya berdua,” ujar Dicky saat dihubungi pada hari yang sama.
Meskipun demikian, Sherina tidak membawa serta kucing yang sebelumnya ia sebut sebagai milik Uya Kuya tersebut. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan kali ini masih sebatas pengambilan keterangan. “Belum, kita ambil keterangan dulu,” tambah Dicky, menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pengumpulan informasi.
Sebelumnya, Sherina sempat dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan. Ia berhalangan hadir pada Senin (8/9) dan kembali batal datang pada Selasa (9/9). Kehadiran Sherina sangat dinantikan dan dianggap penting lantaran ia disebut memegang barang bukti berupa kucing yang diduga terkait dengan insiden penjarahan di rumah Uya Kuya.
Musisi pemerhati hewan ini sebelumnya mengunggah kisah penyelamatan kucing tersebut setelah insiden penjarahan yang menimpa rumah Uya Kuya pada Sabtu (30/8) malam. Dalam unggahannya, Sherina menggambarkan kondisi kucing yang ditemukannya sangat memprihatinkan. “Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi di pet badannya,” tulis Sherina.
Tak hanya itu, Sherina juga menyisipkan pesan penting untuk para pemilik hewan peliharaan. “Untuk para pet owners, please sebisa mungkin adopt don’t shop, steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara,” imbuhnya. Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, sebelumnya telah menegaskan bahwa penyidik membutuhkan keterangan Sherina untuk memastikan status kucing tersebut. “Kenapa kami meminta klarifikasi ke yang bersangkutan? Karena kucing tersebut termasuk barang bukti. Kucing itu termasuk hasil penjarahan atau tidak, itu yang kami cari tahu,” jelas Kombes Alfian Nurrizal, menunjukkan urgensi dari pemeriksaan ini.
