Penipuan dengan Modus Rekaman Suara, Seorang Pedagang di Jakarta Timur Kehilangan Rp 106 Juta
Pada malam hari Kamis (16/10/2025), seorang pedagang sembako di Jalan Haji Bokir Bin Djiun, Kramat Jati, Jakarta Timur mengalami nasib buruk. Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang dengan modus rekaman suara. Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang sebesar Rp 106 juta.
Menurut keterangan dari istri korban, Sumiarti, kejadian tersebut terjadi saat korban sedang berbelanja. Dalam rekaman CCTV yang tersedia, terlihat korban tiba di lokasi menggunakan sepeda motor gerobak untuk berbelanja. Tak lama setelahnya, seorang pria berpakaian hitam menaiki sepeda motor dan mulai mengikuti korban.
Setelah memarkir kendaraannya di bahu jalan, pelaku mendekati korban di halaman parkir toko. Ia berpura-pura mengenal salah satu pegawai warung milik korban. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan memperdengarkan rekaman suara yang mirip dengan salah satu pegawai korban.
“Setelah mendengar suara itu, suami saya langsung menyerahkan uang tunai sebesar Rp 106 juta yang disimpan dalam kantong plastik. Setelah itu, dia menunggu cukup lama tetapi tidak ada tanda-tanda pelaku kembali,” jelas Sumiarti.
Kejadian ini membuat korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Setelah mengetahui hal ini, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kramat Jati.
Sumiarti menjelaskan, suaminya sempat menghubungi pegawainya dan bertanya apakah ada permintaan uang belanjaan. Ternyata, tidak ada instruksi seperti itu.
Ia juga menyampaikan bahwa suaminya telah membuat laporan resmi agar pelaku dapat segera ditangkap. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi korban serupa yang terkena modus penipuan ini.
Menurut informasi yang diperoleh, petugas kepolisian sudah datang ke tempat kejadian perkara dan mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap identitas pelaku.
Pihak Reskrim Polsek Kramat Jati sedang berupaya keras untuk menemukan pelaku. Menurut keterangan Sumiarti, pelaku hanya satu orang. Ia berharap pelaku bisa segera ditangkap agar kasus ini bisa segera terselesaikan.
Uang yang hilang mencapai jumlah yang cukup besar, yaitu Rp 106 juta. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan yang mencurigakan.
Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan antara lain:
Memastikan keaslian informasi sebelum memberikan uang atau data pribadi.
Menghindari percaya sepenuhnya pada suara atau pesan yang tidak jelas asalnya.
* Melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib secepat mungkin.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh modus-modus penipuan yang semakin canggih.






