Masalah Pengangkatan Tenaga Honorer di Lombok Timur
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menghadapi tantangan dalam menyelesaikan nasib 1.600 tenaga honorer yang hingga kini masih belum mendapatkan kejelasan terkait status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Wakil Bupati Lotim, Edwin Hadiwijaya, menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan ini disebabkan oleh ketiadaan kepastian regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menyatakan bahwa perbedaan regulasi antarinstansi menjadi salah satu faktor utama yang menghambat proses ini.
Menurut Edwin, kendala terbesar justru dialami oleh tenaga honorer yang bekerja di instansi non-Badan Layanan Umum Daerah (non-BLUD). Instansi tersebut belum memiliki payung hukum yang jelas mengenai mekanisme penggajian secara mandiri.
“Sekitar 1.200 tenaga honorer bekerja di instansi non-BLUD. Angka ini cukup besar dan menjadi perhatian serius kami,” ujarnya pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kondisi Tenaga Kesehatan di Fasilitas BLUD
Di sisi lain, kondisi tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan berstatus BLUD terlihat lebih baik dibandingkan tenaga honorer di instansi non-BLUD. Edwin menilai bahwa administrasi di BLUD lebih tertata karena mekanisme penggajian mereka sudah jelas dan terstandarisasi.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Lotim saat ini hanya bisa menunggu langkah resmi dari BKN terkait penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Kepastian bagi para tenaga honorer sangat bergantung pada keputusan Pemerintah Pusat.
“Masih menunggu NIP bagi yang lolos PPPK Paruh Waktu. Mungkin saja nanti ada PPPK seperempat waktu. Kita belum tahu, regulasi bisa berubah,” ujarnya.
Komitmen untuk Menjaga Kehidupan Tenaga Honorer
Meskipun situasi masih belum pasti, Edwin menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan para honorer kehilangan pekerjaan. Ia berjanji akan menjaga keberlangsungan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mengabdi dalam waktu lama.
Pemerintah Kabupaten Lotim juga terus berkoordinasi dengan kementerian agar aturan penataan tenaga non-ASN segera rampung. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih jelas dan adil bagi semua pihak terkait.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Selain itu, Edwin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan regulasi yang berkaitan dengan status tenaga honorer. Ia berharap agar pemerintah pusat dapat segera memberikan kebijakan yang lebih jelas dan transparan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, pemerintah daerah juga berupaya untuk memperbaiki sistem pengelolaan tenaga honorer. Hal ini dilakukan agar semua tenaga kerja yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah dapat merasa dihargai dan memiliki masa depan yang jelas.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Beberapa langkah yang sedang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lotim antara lain:
- Koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk mempercepat penyusunan aturan
- Pemantauan berkala terhadap kondisi tenaga honorer agar tidak ada yang terabaikan
- Penyediaan informasi yang akurat dan terbaru kepada masyarakat dan para tenaga honorer
Dengan adanya upaya-upaya ini, diharapkan dapat membantu mengatasi masalah yang selama ini dihadapi oleh para tenaga honorer di Lombok Timur.






