Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Tahun 2026 akan segera tiba, dan masyarakat mulai mempersiapkan rencana kegiatan tahunan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah jadwal hari libur nasional dan cuti bersama. Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk tahun ini. Keputusan ini diambil setelah rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Penetapan Jadi Dasar Perencanaan
Keputusan ini menjadi rujukan bagi berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga/daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun program kerja serta agenda tahunan. Dengan adanya kepastian jadwal, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi dapat lebih efisien dan teratur.
Menurut Menteri Koordinator PMK Pratikno, total hari libur nasional untuk tahun 2026 mencapai 17 hari sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari setelah melalui pembahasan lintas kementerian. Namun, penentuan cuti bersama harus melalui Peraturan Presiden (Keppres) sebagai dasar resmi.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa Keppres ini akan menjadi acuan resmi dalam penetapan tanggal cuti bersama khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini juga diharapkan memberikan kejelasan bagi masyarakat dan dunia usaha dalam merencanakan kegiatan.
Hari Libur Nasional Tahun 2026
Berikut adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan:
- Kamis, 1 Januari 2026 – Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026 – Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret 2026 – Idul Fitri 1477 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026 – Idul Fitri 1477 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026 – Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026 – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026 – Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
- Senin, 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026 – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026 – Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026 – Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Jadwal Cuti Bersama Tahun 2026
Sementara itu, cuti bersama untuk tahun 2026 terdiri dari beberapa hari yang dilakukan bersamaan dengan hari besar agama atau keagamaan:
- 16 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret – Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei – Idul Adha 1447 H
- 24 Desember – Kelahiran Yesus Kristus
Penjelasan dari Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa libur nasional tahun 2026 mencakup hari-hari besar keagamaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama. Keputusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan toleransi antar umat beragama.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa penetapan cuti bersama telah melalui kajian teknis lintas kementerian. Keputusan ini diharapkan bisa memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menyusun rencana dan program kerja.
Dengan adanya jadwal yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengatur waktu liburan dan cuti bersama agar tidak mengganggu aktivitas harian.






